Rabu, 12 November 2008

ARAH PENGEMBANGAN ILMU PEMERINTAHAN

Perkembangan ilmu pemerintahan di Indonesia, sampai saat ini sudah masuk pada generasi keempat. Generasi pertama, yakni sejak dari jaman kerajaan kuno sampai kerajaan semi-modern hingga datangnya penjajahan Belanda. Ilmu pemerintahan pada masa itu bersifat local, serta belum memiliki cirri-ciri universal. Generasi kedua, mulai dari penjajahan Belanda sampai tahun 1950-an, dimana ilmu pemerintahan dipelajari sebagai bagian dari ilmu hukum. Kemudian generasi ketiga, mulai dari tahun 1950 sampai dengan sekarang, dimana ilmu pemerintahan merupakan bagian dari ilmu politik. Sedangkan generasi keempat, sekarang ini dimana ilmu pemerintahan dipelajari sebagai ilmu yang mandiri terlepas dari ilmu hukum maupun ilmu politik.
Pengembangan ilmu pemerintahan dewasa ini termasuk cukup menggembirakan. Sudah mulai banyak perguruan tinggi yang mengembangkan program S2 maupun S3 bidang pemerintahan. Diharapkan pada masa-masa mendatang akan semakin banyak teori dan konsep pemerintahan yang dihasilkan.
Seiring dengan paradigma pengembangan ilmu lainnya yang mengarah pada pendekatan konvergensi sebagai pengganti pendekatan divergensi (lihat Immanuel Wallerstein dengan konsep ‘ world system’ – nya), maka ilmu pemerintahan juga perlu dikembangkan melalui pendekatan konvergensi. Artinya pemisahan secara tajam antara satu bidang ilmu dengan bidang ilmu lainnya sudah selayaknya tidak digunakan lagi. Melalui pendekatan konvergensi, ilmu pemerintahan justru akan dapat dikembangkan dengan pesat karena akan leluasa meminjam teori dan konsep dari berbagai ilmu lainnya, tanpa perlu mengingat lagi locus dan focus suatu ilmu. Bagi masyarakat, ilmu apapun harus dapat menjelaskan gejala dan atau peristiwa yang sedang menjadi pembahasan secara logis, rasional serta sistematis, sehingga ilmu tersebut bermanfaat bagi kehidupan.

Dilihat dari berbagai literatur aktual mengenai pemerintahan, nampak kecenderungannya mengarah pada penguatan manajemen pemerintahan. Buku-buku terkenal seperti karangan Osborne & Gaebler (1992), Michael Barzelay (1987), E.S. Savas (1987), Ingraham & Romzek and Associates (1994) menekankan perlunya penguatan manajemen pemerintahan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari pandangan Drucker (1995) yang mengatakan bahwa kegagalan organisasi pemerintah sebagai institusi penyedia jasa layanan lebih banyak disebabkan oleh aspek manajemennya.
Dilihat dari perkembangan ilmu manajemen yang sudah sampai pada generasi kelima (G5), maka manajemen yang digunakan pada sektor pemerintah barulah pada tahap generasi kedua (G2) ataupun generasi ketiga (G3). Sehingga sudah selayaknya apabila pemerintahan – baik sebagai ilmu maupun kemahiran – memanfaatkan kemajuan ilmu manajemen. Hal tersebut nampaknya akan menjadi embrio bagi lahirnya ilmu pemerintahan generasi kelima, yang isinya merupakan perpaduan antara ilmu pemerintahan dan ilmu manajemen. Terlebih lagi, nilai yang dimaksimumkan dari ilmu pemerintahan bukan hanya 1E (Efektivitas), melainkan sudah menjadi 4E (Efektivitas, Efisiensi, Equity/Keadilan, serta Ekonomik).
ILMU PEMERINTAHAN YANG KONTEMPORER
Ilmu pemerintahan kontemporer akan membahas tentang :
CIRI-CIRI PEMERINTAHAN INTERVENSI
Intervensi yg luas lingkupnya dari negara atas kehidupan ekonomi, sosial dan kultural;
Kepemimpinan negara dalam pengembangan bidang2 kehidupan tsb tidak perlu menunggu inisiatif dari swasta. Negara menetapkan sendiri arah yg ingin ditempuh, terlepas dr kerjasama ataupun sandaran yg berupa inisiatif2 dr swasta.
SIFAT-SIFAT TINDAKAN NEGARA
Primair;
Preventif, negara berusaha utk mencegah kejahatan dan juga menciptakan persyaratan2 bagi perkembangan yg bermanfaat, yg diinginkan ataupun yg dipilih olehnya (asas prevensi). Oleh krn itu sebanyak mungkin negara akan bertindak.
Sistematis; diperkecil kemungkinan terjadinya tindakan2 yg diserahkan kepada faktor kebetulan dan otomatisme. Penyusunan kebijakan dilandaskan kpd hasil analisis secara rasional dan diarahkan kpd penguasaan scr sistematis atas struktur2 dan proses2, pelaksanaan pemerintahan;
Perencanaan & prospektif, secara sistematis menetapkan arah bagi realisasi masa depan yg telah dipilih scr sadar (asas prospektivitas).
(Sumber : a. Van braam, 1998).
JENIS-JENIS INSTRUMEN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
Perundang-undangan, pengawasan, sanksi-sanksi negative, juga perundang-undangan semu;
Infrastrukturasi : menciptakan persyaratan2 dasar bersifat struktural-material bagi perkembangan2 yg dikehendaki (pembangunan pelabuhan, jalan raya, bendungan dlsb).
Pemberian subsidi : mencipatakan persyaratan2 yg bersifat finansial dan fiskal bagi perkembangan yg dikehendaki;
Pemberian aneka pelayanan : pemberian aneka barang dan jasa oleh lembaga pemerintah guna menjamin terpenuhinya kebutuhan yg dikehendaki, pencapaian tingkat kehidupan dan tingkat perkembangan tertentu;
Pemberian informasi utk menjamin atau memajukan perkembangan yg diinginkan ataupun utk mempermudah tercapainya tingkat pemenuhan kebutuhan tertentu.
(Sumber : A. van Braam, 1998).
Menurut Soewargono (1995), dilihat dari sifatnya, ilmu pemerintahan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) macam yaitu :
Ilmu Pemerintahan Eklektis;
Ilmu Pemerintahan Integratif;
Ilmu Pemerintahan Terapan.
Ilmu Pemerintahan Eklektis :
Sebagian besar bahannya berasal dari ilmu-ilmu pembantu seperti ilmu politik, sosiologi, ilmu hukum dlsb, kemudian disusun secara berdampingan dan berurutan menampilkan informasi2 yg bersifat paradigmatik konseptual, teoretis ataupun normatif.
Ilmu Pemerintahan Integratif:
Informasi yang dipetik dari berbagai disiplin ilmu yang berbeda-beda, disaring dan dipertimbangkan kemudian diintegrasikan menuju ke arah yang terpadu. Pengetahuan baru yang terintegrasi secara paradigmatik maupun secara teoretis berbeda sama sekali dengan disiplin ilmu yang semula merupakan induknya.
Ilmu Pemerintahan Terapan :
Ilmu pemerintahan terapan berkaitan erat dengan praktek pemerintahan, dengan fungsi memperbaiki praktek-praktek penyelenggaraannya menuju pemerintahan yang baik. Ilmu pemerintahan terapan merupakan pengetahuan yang bersifat empiris, dengan memperhatikan aspek normatif. Ilmu pemerintahan terapan sangat terikat pada nilai-nilai setempat.